Disampaikan informasi kepada pimpinan kelembagaan stakeholders pendidikan dan masyarakat Kota Bekasi bahwa akan dilaksanakan “Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi Periode Tahun 2012-2017”, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparan, akuntabel, dan demokratis, untuk mengajukan usulan calon anggota Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi Periode Tahun 2012-2017 (baik pencalonan melalui organisasi maupun perorangan), sesuai dengan kriteria kelayakan normatif bagi calon anggota, yakni :
- Memiliki pemahaman dan penerimaan terhadap tujuan, peran, dan fungsi Dewan Pendidikan(berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan);
- Memiliki kesiapan dan menunjukkan kesediaan untuk berusaha dengan sungguh-sungguh atas nama organisasi Dewan Pendidikan;
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan kinerja organisasi Dewan Pendidikan;
- Senantiasa berpijak pada prinsip-prinsip hukum dan kebenaran dalam menjalankan peran dan fungsi Dewan Pendidikan;
- Memiliki kesadaran dan keikhlasan untuk berfikir, berupaya, dan berkarya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bekasi melalui peran dan fungsi organisasi Dewan Pendidikan.
Formulir pencalonan dapat diambil di Sekretariat : PANITIA PEMILIHAN DEWAN PENDIDIKAN (DP) KOTA BEKASI PERIODE TAHUN 2012-2017, Jl. Jeruk Raya No. 1, Perumnas 1, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi 17135, Contact person : H. Suhardi (0813 14 12 91 35), atau dapat didownload pada media informasi internet Dewan Pendidikan Kota Bekasi, dewanpendidikankotabekasi.blogspot.com. dengan cara klik link berikut ini :
Waktu layanan pengambilan formulir dan penerimaan berkas pencalonan : Tanggal 20-28 Februari 2012, Waktu Setiap Hari Kerja (Senin s.d. Jum’at), mulai Pukul 9.00 s.d.16.00. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas partisipasi dan aspirasinya, kami ucapkan terima kasih.
PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA
DEWAN PENDIDIKAN KOTA BEKASI PERIODE TAHUN 2012-2017
Ttd.
SUPARDI, IR.
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar