Minggu, 19 Juni 2011

Informasi passing grade yang diterima masuk ke SMPN dan SMAN (berbasis hasil UASBN/UN) pada PPDBOn-Line Kota Bekasi Tahun 2010 (Tahun Pelajaran 2010/2011)

Berikut ini disampaikan informasi passing grade yang diterima masuk ke SMPN  dan SMAN (berbasis hasil UASBN/UN) PPDN On-Line Kota Bekasi Tahun 2010 (Tahun Pelajaran 2010/2011), yang bersumber dari http://bekasi.siap-psb.com/ (tahun sebelumnya).  Informasi tentang passing grade ini, semoga bermanfaat bagi pertimbangan orang tua siswa dalam memutuskan dan mengarahkan putra/putrinya ke SMPN atau SMAN mana yang menjadi pilihan pada  Tahun 2011 (Tahun Pelajaran 2011/2012).   Patut dipertimbangkan bahwa mungkin saja passing grade tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga perkembangan passing grade SMPN atau SMAN pada  Tahun 2011 (Tahun Pelajaran 2011/2012) tetap saja harus dimonitor oleh para orang tua siswa pada laman http://bekasi.siap-psb.com/ selama kurun waktu pendaftaran  (1 s.d. 6 Juli 2011) PPDB On-Line Kota Bekasi Tahun 2011.

PASSING GRADE MASUK KE SMPN DI KOTA BEKASI
PPDB ON-LINE BERBASIS NILAI UASBN TAHUN 2010

Nama Sekolah
Terendah
Tertinggi
Rata-rata
SMP Negeri 2 Bekasi
24.500
28.250
25.48
SMP Negeri 3 Bekasi
25.550
28.100
26.22
SMP Negeri 4 Bekasi
24.250
27.300
25.05
SMP Negeri 6 Bekasi
24.200
27.100
24.96
SMP Negeri 7 Bekasi
23.800
26.600
24.43
SMP Negeri 8 Bekasi
23.300
27.300
24.26
SMP Negeri 9 Bekasi
25.400
29.100
26.09
SMP Negeri 10 Bekasi
23.200
27.050
24.05
SMP Negeri 11 Bekasi
23.350
27.100
24.47
SMP Negeri 12 Bekasi
25.100
28.100
25.9
SMP Negeri 13 Bekasi
23.100
26.800
23.87
SMP Negeri 14 Bekasi
23.000
26.600
23.86
SMP Negeri 15 Bekasi
23.400
26.950
24.52
SMP Negeri 16 Bekasi
24.600
27.700
25.67
SMP Negeri 17 Bekasi
23.100
27.200
23.97
SMP Negeri 18 Bekasi
24.400
26.800
25.05
SMP Negeri 19 Bekasi
23.400
27.300
24.62
SMP Negeri 20 Bekasi
22.750
27.200
23.66
SMP Negeri 21 Bekasi
23.950
28.000
24.94
SMP Negeri 22 Bekasi
22.350
26.200
22.87
SMP Negeri 23 Bekasi
22.750
27.400
23.62
SMP Negeri 24 Bekasi
23.050
27.450
24.18
SMP Negeri 25 Bekasi
24.150
27.400
25.18
SMP Negeri 26 Bekasi
23.900
27.800
25.17
SMP Negeri 27 Bekasi
21.850
26.200
22.91
SMP Negeri 28 Bekasi
22.600
26.200
23.61
SMP Negeri 29 Bekasi
23.100
26.450
23.98
SMP Negeri 30 Bekasi
23.000
26.050
23.99
SMP Negeri 31 Bekasi
20.550
26.600
22.22
SMP Negeri 32 Bekasi
22.800
26.500
23.55
SMP Negeri 33 Bekasi
23.550
26.550
24.16
SMP Negeri 34 Bekasi
24.450
27.600
25.03
SMP Negeri 35 Bekasi
23.300
26.150
23.95
SMP Negeri 36 Bekasi
22.500
24.450
23.04
SMP Negeri 37 Bekasi
22.800
26.750
23.53
SMP Negeri 38 Bekasi
23.500
26.200
23.92
SMP Negeri 39 Bekasi
22.200
25.050
22.96
SMP Negeri 40 Bekasi
22.250
24.550
22.72
SMP Negeri 41 Bekasi
22.450
23.550
22.87

PASSING GRADE MASUK KE SMAN DI KOTA BEKASI
PPDB ON-LINE BERBASIS NILAI UN TAHUN 2010

Nama Sekolah
Terendah
Tertinggi
Rata-rata
SMA Negeri 2 Bekasi
36.150
38.600
36.92
SMA Negeri 3 Bekasi
34.150
37.450
35.31
SMA Negeri 4 Bekasi
34.800
38.750
35.78
SMA Negeri 6 Bekasi
33.450
38.050
34.84
SMA Negeri 7 Bekasi
29.450
36.550
31.58
SMA Negeri 8 Bekasi
32.700
36.850
33.58
SMA Negeri 9 Bekasi
32.000
37.350
33.78
SMA Negeri 10 Bekasi
33.400
37.700
34.41
SMA Negeri 11 Bekasi
29.850
36.050
31.51
SMA Negeri 12 Bekasi
31.200
35.200
32.42
SMA Negeri 13 Bekasi
31.650
37.000
32.9
SMA Negeri 14 Bekasi
33.200
37.450
34.3
SMA Negeri 15 Bekasi
28.650
34.900
30.37
SMA Negeri 16 Bekasi
28.300
33.700
29.61
SMA Negeri 17 Bekasi
30.950
34.550
31.78

Minggu, 05 Juni 2011

Daya Tampung Siswa Per Rombel pada PPDB Kota Bekasi Tahun 2011/2012

Menindaklanjuti hasil audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi, S.Sos. M.Si. Selasa (31/5/2011) Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang dipimpin langsung ketuanya, Drs Omid Sunarya, S.Pd.I, M.M., yang mengajukan beberapa “pointers” yang dipersoalkan oleh BMPS Kota Bekasi menyangkut persiapan PPDB Kota Bekasi Tahun 2011, maka sesuai dengan arahan hasil audiensi tersebut, Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi diarahkan untuk melayani rapat koordinasi dan mediasi, antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan BMPS Kota Bekasi.  Rapat koordinasi dan mediasi di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Jeruk Raya No. 1, Perumnas 1, Kecamatan Bekasi Barat, Kota BekasiTanggal 1 Juni 2011 tentang PPDB Kota Bekasi Tahun 2011/2012, pada Pukul 19.00 s.d. 24.00.    Rapat koordinasi dan mediasi tersebut dihadiri oleh Pengurus DP Kota Bekasi (Haris Budiyono, Adhy F., Bambang K. Rahwardi, dan H. Suhardi), Dinas Pendidikan (Kabid Bina Program, Kabid Dikdas, Pengawas, dan aparatur Disdik lainnya), dan Pengurus BMPS (Omid Sunarya dan Supardi).  Dari 6 (enam) pointers yang dipersoalkan oleh BMPS, ada 2 (dua) pointers yang terpenting, esensil, dan dibahas pada rapat koordinasi dan mediasi tersebut.  Kedua persoalan tersebut adalah : (1) Persoalan Daya Tampung PPDB Kota Bekasi Tahun 2011 yang direncanakan oleh Disdik Kota Bekasi; (2) Persoalan Pembukaan Unit Sekolah Baru (USB) Negeri Baru pada PPDB Kota Bekasi Tahun 2011.  

Matrik Persoalan dan Hasil Pembahasan/Kesepakatan disajikan pada yabel berikut ini.
Item
Persoalan
Hasil Pembahasan/Kesepakatan
Persoalan Daya Tampung PPDB Kota Bekasi Tahun 2011
Pada Draft Juknis PPDB Kota Bekasi Tahun 2011 direncanakan Daya Tampung PPDB Kota Bekasi Tahun 2011 sebagai berikut :
SMP : 48 siswa per rombel
SMA : 44 siswa per rombel
SMK : 32 siswa per rombel
Hasil Kesepakatan antara DP, Disdik, dan BMPS Kota Bekasi untuk Daya Tampung PPDB Kota Bekasi Tahun 2011 sebagai berikut :
SMP : 44 siswa per rombel
SMA : 40 siswa per rombel
SMK : 32 siswa per rombel

Dengan catatan :
1.       Daya tampung tersebut (SMP dan SMA) sebenarnya “tidak” sesuai atau melanggar terhadap Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses  (SD : 28 siswa, SMP : 32 siswa, SMA : 32 siswa, SMK : 32 siswa) dan  Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimum Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota. (SD : 32 siswa, SMP : 36 siswa).
2.       Daya tampung yang disepakati dalam Juknis di Kota Bekasi merupakan bentuk “kearifan”, dengan pertimbangan ketersediaan ruang/unit sekolah negeri dengan kebutuhan penerimaan peserta didik baru di Kota Bekasi, juga kesepakatan daya tampung ini perlu dihormati dan dijunjung tinggi pada PPDB Kota Bekasi Tahun 2011.
3.       Untuk selanjutnya Disdik (Tahun 2011) perlu membuat perencanaan program dan penganggaran pencapaian target SPM masing-masing daerah kabupaten/kota.
4.       Dalam Juknis perlu ada tertulis : “Pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung akan dikenakan sanksi”.
5.       Bilamana terjadi pelanggaran terhadap Daya Tampung (jumlah siswa per rombel maupun jumlah rombel) akan menjadi gugatan BMPS bersama stakeholders pendidikan lainnya menjadi delik hukum.
Persoalan Pembukaan USB Negeri Baru pada PPDB Kota Bekasi Tahun 2011
Pada Draft Juknis PPDB Kota Bekasi Tahun 2011, sudah ditawarkan penerimaan siswa baru untuk USB Negeri, antara lain SMKN 9 dan 10, serta SMAN 18 Kota Bekasi.
1.       USB Negeri diharapkan pembukaannya secara prosedural sama dengan USB Swasta.
2.       Pembukaan penerimaan calon siswa baru  SMKN 9 dan SMKN 10, serta SMAN 18 untuk Tahun Pelajaran 2011/2012 merupakan bentuk pembukaan USB Negeri yang “tidak terencana” berdasarkan Renstra Pendidikan Tahun 2008-2013. 
3.       Untuk Tahun 2012/2013, dipertimbangkan untuk tidak menambah USB Negeri (“moratorium”), karena Pemerintah Kota Bekasi perlu membenahi dulu kebutuhan ruang dan peralatan bagi Sekolah Negeri yang sudah dibuka. 
4.       Untuk selanjutnya bila hendak dibuka USB Negeri maka perlu ditempuh pemenuhan syarat seperti pembukaan USB Swasta.